Lagi-lagi dunia pertelevisian dihebohkan dengan pro dan kontra. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan untuk melayangkan surat teguran tertulis pada ke-14 program siaran di sejumlah lembaga penyiaran, televisi, dan radio. Pada ke-14 program siaran kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI tahun 2012.
Hal ini membuat beragamnya persepsi penonton, terutama pada film-film tayangan kesukaan masyarakat. Penonton menyayangkan terlalu tergesa-gesanya KPI dalam melayangkan surat teguran. Oleh karena itu, penonton merasa film-film tersebut tidak terlalu berpengaruh karena hanya untuk hiburan semata, dengan berbagai alasan KPI melayangkan surat teguran tersebut.
Yuk, simak pendapat dua orang pelayar kita yang membahas tentang berbagai film-film yang resmi ditegur KPI. Kira-kira mereka memberikan komentar yang pro atau kontra ya? Kalo udah nonton, Pelayar jangan lupa untuk like, comment, dan subcribe youtube channel kita ya di youtube chanel LAYARDOTID!
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi layar.id.