Layar.id – Aktivis sekaligus seniman, Ratna Sarumpaet, resmi menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat. Ibu dari artis Atiqah Hasiholan ini divonis hukuman 2 tahun penjara akibat kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Bercerita tentang kegiatannya di waktu mendatang, Ratna mengaku memiliki rencana untuk merilis buku hingga membuat film.
Baca: “Ashfall” Kumpulkan 2 Juta Penonton dalam 4 Hari
RILEKS
Mendapat pembebasan bersyarat pada hari Kamis (26/12), Ratna Sarumpaet ingin menyegarkan pikiran setelah beberapa bulan berada di tahanan. Sebelum permohonannya diterima, aktivis berusia 70 tahun ini sempat mendapat remisi Idul Fitri dan 17 Agustus.
“Aku sih enggak ada plan-plan kayak gitu. Saya orangnya sangat spontan melihat apa yang terjadi. Kalau semua berjalan baik-bak saja, ya akan baik-baik saja,” kata Ratna. “Jadi saya belum berpikir apa-apa sekarang. Saya lebih senang mengosongkan pikiran.”
Baca: “Ip Man 4: The Finale” Diboikot di Hong Kong
BUKU DAN FILM
Ditemui di kediamannya di daerah Kampung Melayu pada Kamis (26/12), Ratna bercerita bahwa dirinya mengisi waktu di tahanan dengan menulis. Buku tersebut merupakan autobiografi, berisi tentang perspektifnya terhadap bangsa.
“Autobiografi itu tentang bagaimana saya melihat Indonesia dengan kacamata saya selama ini. Orang kan selalu mikir, kenapa si Ratna ini aneh sendiri, cerewet sendiri. Saya pengin luruskan, gitu. Saya pengin kita punya satu pemahaman dengan apa yang saya lihat,” jelas Ratna.
Baca: “A Quiet Place: Part II” – Diam Adalah Bertahan Hidup
Lebih lanjut ia mengaku tak punya agenda khusus yang akan dilakukan. Akan tetapi, aktivis sekaligus seniman ini ingin menyelesaikan buku autobiografinya dan berencana membuat film.
“Ada buku yang belum saya selesaikan waktu di tahanan, itu akan saya selesaikan dan insya Allah bulan depan terbit. Kalau selebihnya sih, enggak kepikiran dulu. Mungkin, mau bikin teater, mungkin mau bikin film,” ujar Ratna, dengan didampingi Atiqah.
Baca: Nikita Willy Gantikan Shandy Aulia Jadi Pemeran Utama “Rasuk 2”
Meski belum ada bocoran lebih lanjut, Ratna Sarumpaet kini menghela napas lega dengan terkabulnya permohonan pembebasan bersyarat. Ia divonis 2 tahun penjara akibat kasus hoaks penganiayaan yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
Well, semoga saja seniman senior ini kembali berkarya dan mampu mengekspresikan diri serta nilai-nilai yang diyakini dengan cara yang tepat.
Sumber: berbagai sumber
Foto: berbagai sumber
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi layar.id.