Film Posesif yang sudah masuk ke dalam nominasi FFI sebelum filmnya ditayangkan di bioskop menuai kontroversi. Juri FFI 2017 pun angkat bicara.
Jakarta, Layar.id – Masuknya film Posesif dalam nominasi Festival Film Indonesia (FFI) 2017 menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan. Pasalnya film yang satu ini belum tayang di bioskop sama sekali. Gerah mendengar kontroversi yang terjadi, Riri Riza selaku Ketua Bidang Penjurian mengatakan alasan munculnya film Posesif di dalam daftar nominasi FFI 2017.
“Prosesnya sangat sederhana. Jadi, intinya asosiasi perfilman mendapat lamaran atau pinangan untuk menonton Posesif untuk dijadikan sebagai nominator. Ada beberapa persyaratan yang harus menjadi pertimbangan,” kata Riri Riza, saat diwawancari di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (24/10).
Riri Riza menjelaskan pemutaran film Posesif yang memang dilakukan secara bertahap “Jadi sebelum diputar untuk publik, Posesif itu sudah melakukan beberapa pemutaran sendiri yang dihadiri oleh pihak asosiasi. Sehingga dengan berbagai pertimbangan kami menerima film ini,” ujarnya lagi.
Riri Riza juga mengatakan kalau kebetulan tahun ini FFI memiliki kebijakan untuk mempersilahkan film masuk dalam nominasi tanpa harus ditayangkan terlebih dahulu di bioskop asalkan memenuhi kriteria penjurian.
Masalah tidak berhenti disitu. Film Posesif juga menuai banyak kontra karena Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) baru keluar setelah film ini masuk daftar nominasi FFI 2017.
“Kami memang tidak mengecek STLS terhadap film yang direkomendasikan. Tapi kalau untuk film Posesif kami tahu bahwa komunikasi tentang sensor itu ada,” ujar Totot Indarto, selaku Wakil Ketua Juri FFI 2017.
Film Posesif ini sendiri telat mendapat STLS karena alasan alotnya negosiasi batas umur penonton antara produser dan pihak Lembaga Sensor Film.
“Karena teman-teman Posesif minta rating 13 tahun ke atas. Tapi menurut LSF katanya 17 tahun ke atas. Jadi dilakukan negosiasi untuk menyesuaikan supaya film tersebut bisa sesuai dengan keinginan produser. Jadi komunikasi dengan LSF itu berjalan,” ujar Totot Indarto menambahkan.
Namun, Totot juga menjelaskan bahwa Posesif akan tetap masuk ke dalam nominasi. Tetap masuknya film Posesif karena semua masalah tadi bukanlah wewenang FFI dan film Posesif sendiri sudah memenuhi prosedur yang diajukan.
“Kemarin dalam sebuah diskusi dengan beberapa tokoh, FFI tidak punya wewenang melakukan tindakan apa-apa terhadap Posesif. Karena semua prosedur yang diberikan kepada asosiasi itu sepertinya dipenuhi oleh asosiasi untuk mengajukan Posesif,” tutupnya.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi layar.id.